INAS RIZQI AMALIA

Sabtu, 27 Juli 2013

Hasil Sidang BPUPKI dan PPKI


¨Hasil Sidang BPUPKI

§ Sidang Pertama BPUPKI (29 Mei - 1 Juni 1945)

Setelah terbentuk BPUPKI segera mengadakan persidangan.Masa persidangan pertama BPUPKI dimulai pada tanggal 29 Mei 1945 sampai dengan 1 Juni 1945.Pada masa persidangan ini, BPUPKI membahas rumusan dasar negara untuk Indonesia merdeka. Pada persidangan dikemukakan berbagai pendapat tentang dasar negara yang akan dipakai Indonesia merdeka. Pendapat tersebut disampaikan oleh Mr. Mohammad Yamin, Mr. Supomo, dan Ir. Sukarno.

Ø Mr. Mohammad Yamin

Mr. Mohammad Yamin menyatakan pemikirannya tentang dasar negara Indonesia merdeka dihadapan sidang BPUPKI pada tanggal 29 Mei 1945. Pemikirannya diberi judul ”Asas dan Dasar Negara Kebangsaan Republik
Indonesia”. Mr. Mohammad Yamin mengusulkan dasar negara Indonesia merdeka yang intinya sebagai berikut:
1.      peri kebangsaan;
2.      peri kemanusiaan;
3.      peri ketuhanan;
4.      peri kerakyatan;
5.      kesejahteraan rakyat.

Ø Mr. Supomo

Mr. Supomo mendapat giliran mengemukakan pemikirannya di hadapan sidang BPUPKI pada tanggal 31 Mei 1945.Pemikirannya berupa penjelasan tentang masalah-masalah yang berhubungan dengan dasar negara Indonesia merdeka. Negara yang akan dibentuk hendaklah negara integralistik yang berdasarkan pada hal-hal berikut ini:
1.      persatuan;
2.      kekeluargaan;
3.      keseimbangan lahir dan batin;
4.      musyawarah;
5.      keadilan sosial.

Ø Ir. Sukarno

Pada tanggal 1 Juni 1945 Ir. Sukarno mendapat kesempatan untuk mengemukakan dasar negara Indonesia merdeka. Pemikirannya terdiri atas lima asas berikut ini:
1.      kebangsaan Indonesia;
2.      internasionalisme atau perikemanusiaan;
3.      mufakat atau demokrasi;
4.      kesejahteraan sosial;
5.      Ketuhanan Yang Maha Esa.
Hasil:
Dasar Negara Indonesia yaitu, Pancasila
Kelima asas tersebut diberinya nama Pancasila sesuai saran teman yang ahli bahasa. Untuk selanjutnya, tanggal 1 Juni kita peringati sebagai hari Lahir Istilah Pancasila.




§ Sidang Kedua BPUPKI (10 Juli - 17 Juli 1945)

Pada : 10-17 Juli 1945, dan dibahas kembali secara resmi dalam rapat pleno tanggal 10 dan 14 Juli 1945. Rumusan yang diterima oleh rapat pleno BPUPKI tanggal 14 Juli 1945 hanya sedikit berbeda dengan rumusan Piagam Jakarta yaitu dengan menghilangkan kata “serta” dalam sub anak kalimat terakhir.
Latar belakang :
1.      Penetapan Bentuk Negara dan Penyusunan Hukum Dasar Negara.
2.      Permintaan Kepada Pemerintah Jepang untuk selekas-lekasnyamengesahkan Hukum Dasar.
3.      Meminta kepada Pemerintah Jepang agar diadakan Badan Persiapanselekas mungkin yang tugasnya menyelenggarakan Negara IndonesiaMerdeka di atas hukum Dasar yang telah disusun.
4.      Tentang pembentukan Tentara Kebangsaan dan Tentang Keuangan
Dalam sidang ini dibentuk panitia kecil yang terdiri dari 9 orang dan popular disebut dengan “panitia sembilan” yang anggotanya adalah sebagai berikut:
1.      Ir. Soekarno
2.      Wachid Hasyim
3.      Mr. Muh. Yami
4.      Mr. Maramis Drs. Moh. Hatta
5.      Mr. Soebarjo
6.      Kyai Abdul Kahar Muzakir
7.      Abikoesmo Tjokrosoejoso
8.      Haji Agus Salim
Dalam rapat ini dibentuk :
1.      Panitia Perancang Undang-Undang Dasar beranggotakan 19 orang dengan ketua Ir. Soekarno
2.      Panitia Pembelaan Tanah Air dengan ketua Abikoesno Tjokrosoejoso
3.      Panitia Ekonomi dan Keuangan diketuai Mohamad Hatta.
Kejadian penting :
a.      Pada tanggal 11 Juli 1945 Panitia Perancang UUD membentuk lagi panitia kecil beranggotakan 7 orang yaitu:
1.      Prof. Dr. Mr. Soepomo (ketua merangkap anggota)
2.      Mr. Wongsonegoro
3.      Mr. Achmad Soebardjo
4.      Mr. A.A. Maramis
5.      Mr. R.P. Singgih
6.      H. Agus Salim
7.      Dr. Soekiman
b.      Pada tanggal 13 Juli 1945 Panitia Perancang UUD mengadakan sidang untuk membahas hasil kerja panitia kecil perancang UUD tersebut.
c.      Pada tanggal 14 Juli 1945, rapat pleno BPUPKI menerima laporan Panitia Perancang UUD yang dibacakan oleh Ir. Soekarno. Dalam laporan tersebut tercantum tiga masalah pokok yaitu:
1.      pernyataan Indonesia
2.      pembukaan UUD
3.      batang tubuh UUD
Perumusan Dasar Negara Indonesia untuk merumuskan UUD diawali dengan pembahasan mengenai dasar negara Indonesia Merdeka.
1.   Rumusan Mr. Muh. Yamin
Tokoh yang pertama kali mendapatkan kesempatan untuk penyampaian rumusan Dasar Negara Indonesia Merdeka adalah Mr Muh . Yamin mengemukakan lima” Ajas Dasar Negara Republik Indonesia ”sebagai berikut :
a.     Peri kebangsaan
b.     Peri kemusiaan
c.      Peri ke-Tuhanan
d.     Peri Kerakyataan
e.      Kesejahteraan rakyat
2.   Rumusan prof. Dr .Mr. Soepomo
Pada tanggal 31 mei 1945 Prof. Dr.Mr Soepomo mengajukan Dasar Negara Indonesia Merdeka yaitu sebagai berikut :
a.     Persatuan
b.     Kekeluargaan
c.      Keseimbangan
d.     Musyawarah
e.      Keadilan social
3.   Rumusan Ir. Soekarno
Selanjutnya ,sidang memilih nama pancasila sebagai nama dasar Negara. Lima dasar negara yang diusulkan oleh Ir Soekarno adalah sebagai berikut:
a.     Kebangsaan Indonesia
b.     Internasionalisme atau Perikemanusiaan
c.      Mufakat atau demokrasi
d.     Kesejahteraan social
e.      Ketuhanan Yang Maha Esa
Hasil :
1)    Dengan pemungutan suara, akhirnya ditentukan wilayah Indonesia merdeka yakni : wilayah Hindia Belanda dahulu, ditambah dengan Malaya, Borneo Utara, Papua, Timor-Portugis, dan pulau-pulau sekitarnya.
2)    Konsep proklamasi kemerdekaan rencananya akan disusun dengan mengambil tiga alenia pertama Piagam Jakarta.
3)    Sedangkan konsep Undang-Undang Dasar hampir seluruhnya diambil dari alinea keempat Piagam Jakarta.
ü Rumusan kalimat
“… dengan berdasar kepada: ke-Tuhanan, dengan kewajiban menjalankan syari'at Islam bagi pemeluk-pemeluknya, menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat-kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.”
ü Rumusan dengan penomoran
                              I.            Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-
pemeluknya
                          II.            Menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab
                      III.            Persatuan Indonesia
                        IV.            Dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat-kebijaksanaan dalam
permusyawaratan perwakilan
                            V.            Dengan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
4)    Setelah tenggelam dalam proses penjajahan yang berkepanjangan, istilah Pancasiladiangkat lagi oleh Bung Karno dalam uraian pidatonya tanggal 1 Juni 1945 di mukasidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI)atau Dokuritzu Zyumbi Tyoosakai sebagai bahan dalam merumuskan Dasar NegaraIndonesia Merdeka, sehingga sering timbul anggapan bahwa tanggal 1 Junidipandang sebagai lahirnya Pancasila.


- PERBEDAAN SIDANG BPUPKI I & SIDANG BPUPKI II

No
Sidang BPUPKI I
Sidang BPUPKI II
1.
Pelaksanaan
Sidang BPUPKI I dilaksanakan pada tanggal 29 Mei 1945 – 1 Juni 1945
Sidang BPUPKI II dilaksanakan pada tanggal 10 sampai dengan 16 Juli 1945


2.
Ketua
Radjiman Wedyodiningrat
Ir. Soekarno
3.
Masalah yang dibahas
Dasar  Negara:
·         Pada tanggal 29 Mei 1994, Mr. Muhammad Yamin dalam pidato singkatnya mengemukakan lima asas yaitu:
1. Peri kebangsaan
2. Peri kemanusiaan
3. Peri ke Tuhanan
4. Peri kerakyatan
5. Kesejahteraan rakyat
·         Pada tanggal 31 Mei 1945, Prof. Dr. Mr. Soepomo mengusulkan lima asas yaitu:
1. Persatuan
2. Keseimbangan lahir dan batin
3. Kekeluargaan
4. Keadilan rakyat
5. Musyawarah
·         Pada tanggal 1 Juni 1945, Soekarno mengusulkan lima asas pula yang disebut Pancasila yaitu:
a.      nasionalisme dan kebangsaan Indonesia
b.      internasionalisme dan peri kemanusiaan
c.      mufakat atau demokrasi
d.      kesejahteraan social
e.       Ketuhanan yang Maha Esa
Rancangan UUD:

Husein Jayadiningrat dan Mr. Muh. Yamin, maka panitia perancang Undang-undang dasar dibentuk panitia kecil dengan susuna sebagai berikut:
·         Panitia Kecil Declaration of Rights, dengan susunan anggota Mr. Achmad Subardjo (ketua), Parada Harapah, dan Mr. Sukirman Wityosanjoyo
·         Panitia Kecil Perancang Undang-undang Dasar dengan susunan Mr. Soepomo (ketua), Mr. Achmad Subardjo, KPRT Wongsonegoro, Mr. A.A Maramis, Mr. R.P. Singgih, K.H. Agus Salim, Dr. Sukirman Wiryosanjoyo.
·         Untuk  preambul tidak dibentuk panitia sembilan tanggal 22 juni 1945 telah diterima.
4.
Hasil Sidang
Dasar Negara Pancasila diambil dari piagam Jakarta:
  • Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya
  • Kemanusiaan yang adil dan beradab
  • Persatuan Indonesia
  • Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
  • Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Tapi pada sila pertama diubah menjadi:
“Ketuhanan Yang Maha Esa”
Mengingat Negara Indonesia adalah Negara yang beragama majemuk.
Rancangan UUD:
·         Pernyataan indonesia merdeka
·         Pembukaan UUD
·         UUD (batang tubuh )


- ORGANISASI SEMI MILITER

·        Keibodan ( Barisan Pembantu Polisi )

Keibodan merupakan Organisasi Semi Militer yang dibentuk pada tanggal 29 April 1943. Anggotanya terdiri atas para pemuda usia 23 – 25 Tahun. Tugan Keibodan adalah sebagai pembantu Polisi Dalam yang bertugas antara lain , Menjaga Lalu Lintas , Pengamanan Desa , Sebagai Mata – Mata , dan lain-lain. Jadi Keibodan ini selain untuk memperkuat kewaspadaan dan disiplin masyarakat juga untuk Politik Pecah Belah.Keibodan mendapat pengawasan ketat dari tentara Jepang karena untuk menghindari pengaruh dari kaum Nasionalis dalam badan ini. Di seluruh Tanah Air sudah dibentuk Keibodan walaupun namanya berbeda , antara lain di Sumatera disebut Bogodan , sedangkan di Kalimantan disebut Borneo Konen Hokukudan.

·        Fujinkai ( Barisan Wanita )

Fujinkai dibentuk pada bulan Agustus 1943.Anggotanya terdiri atas wanita yang berumur 15 tahun keatas. Tugas Fujinkai adalah ikut memperkuat pertahanan dengan cara mengumpulkan Dana Wajib berupa Perhiasan , Hewan Ternak , dan Bahan Makanan untuk Kepentingan Perang.

·        Syuisyintai ( Barisan Pelopor )

Syuisyintai diresmikan pada tanggal 25 September 1944. Syuisyintai ini dipimpin oleh Ir. Soekarno yang dibantu oleh Oto Iskandardinata , R.P. Suroso , dan Dr. Buntaran Martoatmojo. Barisan Pelopor memiliki kekuatan satu Batalyon di tiap Kota atau Kabupaten, Menyiapkan pemuda – pemuda dewasa untuk gerakan perlawanan rakyat.Latihan – latihannya ditekankan pada semangat kemiliteran.

·        Jawa Hokokai ( Perhimpunan Kebaktian Rakyat Jawa )

Jawa Hokokai diresmikan pada tanggal 1 Maret 1944.Jawa Hokokai merupakan Organisasi resmi pemerintah dan langsung di bawah pengawasan pejabat Jepang. Pimpinan tertinggi dipegang oleh Guneseikan ( Kepala / Pemerintahan Militer yang dijabat Kepala Staf Tentara).
Keanggotaan Jawa Hokokai adalah para pemuda yang berusia minimal 14 Tahun. Tugas Jawa Hokokai adalah mengerakkan rakyat guna mengumpulkan Pajak , Upeti , dan hasil Pertanian Rakyat.

- ORGANISASI MILITER

·        Heiho ( Pembantu Prajurit Jepang )

Heiho merupakan Organisasi Militer resmi yang dibentuk pada bulan april 1945. Anggotanya adalah para pemuda yang berusia 18 – 25 Tahun. Heiho merupakan barisan pembantu kesatuan angkatan perang dan dimasukkan sebagai bagian dari peperangan misalnya memindahkan senjata dan peluru dari gudang ke atas truk, serta pemeliharaan senjata lain – lain. Sampai berakhirnya masa pendudukan Jepang jumlah anggota Heiho mencapai 42.000 orang. Prajurit Heiho juga dikirim ke Luar Negeri untuk menghadapi pasukan Sekutu antara lain ke Malaya ( Malaysia ). Birma ( Myanmar ), dan Kepulauan Solomon.

·        PETA ( Pembela Tanah Air )

PETA dibentuk pada tanggal 3 Oktober 1944 atas usul Gotot Mangkupraja kepada Letjend. Kumakici Harada ( Panglima Tentara Ke - 16). PETA di Sumatera dikenal dengan Gyugun.
Pembentukan PETA ini berbeda dengan organisasi lain bentukan Jepang. Anggota PETA terdiri atas orang Indonesia yang mendapat pendidikan Militer Jepang.PETA bertugas mempertahankan Tanah Air Indonesia.PETA merupakan tentara garis kedua.Di Jawa dibentuk 50 Batalion PETA. Jabatan Komando Batalion dipegang oleh orang indonesia tetapi setiap Komandan ada Pelatih dan Penasihat Jepang. Tokoh – Tokoh PETA yang terkenal antara lain Supriyadi, Jenderal Sudirman, Jenderal Gatot Subroto, dan Jenderal Ahmad Yani.
Pergerakan massa rakyat dalam Organisasi – Organisasi diatas telah mendorong rakyat memiliki keberanian, sikap mental untuk menentang penjajahan, pemahaman terhadap Kemerdekaan maupun sikap mental yang mengarah pada terbentuknya Nasionalisme.

·        PUTERA ( Pusat Tenaga Rakyat )
Pusat Tenaga Rakyat atau Putera adalah organisasi yang dibentuk pemerintah Jepang di Indonesia pada 16 April1943 dan dipimpin oleh Empat Serangkai, yaitu Soekarno, Hatta, Ki Hajar Dewantoro dan Kyai Haji Mas Mansyur. Tujuan Putera adalah untuk membujuk kaum Nasionalis dan intelektual untuk mengabdikan pikiran dan tenaganya demi untuk kepentingan perang melawan Sekutu dan diharapkan dengan adanya pemimpin orang Indonesia, maka rakyat akan mendukung penuh kegiatan ini. Dalam tempo singkat Putera dapat berkembang sampai ke daerah dengan anggotanya adalah kumpulan organisasi profesi seperti, Persatuan Guru Indonesia, perkumpulan pegawai pos, radio dan telegraf, perkumpulan Istri Indonesia, Barisan Banteng dan Badan Perantara Pelajar Indonesia serta Ikatan Sport Indonesia.
Propaganda Tiga A yang disebarluaskan oleh Jepang untuk mencari dukungan rakyat Indonesia ternyata tidak membuahkan hasil memuaskan, karena rakyat justru merasakan tindakan tentara Jepang yang kejam seperti dalam kerja paksa romusha.
Oleh sebab itu pemerintah Jepang berupaya mencari dukungan dari para pimpinan rakyat Indonesia dengan cara membebaskan tokoh-tokoh pergerakan nasional antara lain Soekarno, Hatta dan Syahrir serta merangkul mereka dalam bentuk kerjasama. Para pemimpin bangsa Indonesia merasa bahwa satu-satunya cara menghadapi kekejaman militer Jepang adalah dengan bersikap kooperatif. Hal ini semata untuk tetap berusaha mempertahankan kemerdekaan secara tidak langsung.Berdasarkan pertimbangan tersebut, maka mereka sepakat bekerjasama dengan pemerintah militer Jepang dengan pertimbangan lebih menguntungkan dari pada melawan.Hal ini didukung oleh propaganda Jepang untuk tidak menghalangi kemerdekan Indonesia.Maka setelah terjadi kesepakatan, dibentuklah organisasi baru bernama Putera (Pusat Tenaga Rakyat).
Keberadaan Putera merupakan organisasi resmi pemerintah yang disebarluaskan melalui surat kabar dan radio, sehingga menjangkau sampai ke desa, namun tidak mendapatkan bantuan dana operasional. Meskipun kegiatannya terbatas, para pemimpin Putera memanfaatkan media massa yang disediakan untuk mengikuti dan mengamati situasi dunia luar serta berkomunikasi dengan rakyat.
Karena Putera tidak menguntungkan Jepang, Putera hanya bertahan selama setahun, lalu dibubarkan dan diganti dengan Jawa Hokokai.
·        Seinendan  ( Barisan Pelopor )
Seinendan merupakan organisasi semi militer yang di bentuk secara resmi tanggal 29 April 1943. Anggotanya terdiri atas pemuda usia 14 – 22 Tahun. Mereka dilatih militer untuk mempertahankandiri maupun penyerangan.
Tujuan pembentukan Sainendan yang sebenarnya adalah agar Jepang memperoleh tenaga cadangan untuk memperkuat pasukannya dalam perang Asia Pasifik.

¨Hasil Sidang PPKI
Setelah pelaksanaan proklamasi kemerdekaan tanggal 17 Agustus 1945, maka para pejuang bangsa Indonesia mulai menata kehidupan berbangsa dan bernegara dengan menyusun alat kelengkapan Negara. Usaha menyusun alat kelengkapan Negara antara lain dilakukan melalui :
A.    Sidang PPKI yang I, tanggal 18 Agustus 1945, keesokan harinya setelah proklamasi dengan keputusan :
1.      Mengesahkan UUD 1945
2.      Memilih presiden dan wakil presiden
3.       Untuk sementara waktu tugas presiden akan dibantu oleh Komite Nasional.

B.   Sidang PPKI yang kedua, tanggal 19 Agustus 1945 ,dengan keputusan :
1.      menetapkan 12 kementrian
2.      membagi wilayah RI menjadi 8 propinsi yang dikepalai oleh Gubernur.

C.     Sidang PPKI yang ketiga, tanggal 22 Agustus 1945, dengan keputusan :
1.      membentuk Komite Nasional Indonesia yang akan berfungsi sebagai Dewan Perwakilan Rakyat yang berkedudukan di Jakarta, dengan ketuanya Mr. Kasman Singodimejo.
2.      Membentuk Partai Nasional Indonesia, yang ditetapkan sebagai satu satunya partai di Indonesia, namun hal ini menimbulkan reaksi keras dari berbagai kalangan yang menghendaki agar masyarakat diberi kebebasan untuk mendirikan partai politik, hal ini mendorong keluarnya maklumat pemerintah tanggal 3 Nopember 1945 no X yang berisi tentang pembentukan partai partai politik.
3.      Membentuk Badan Keamanan Rakyat, yang beranggotakan para pemuda bekas HEIHO, PETA dan KNIL, dan anggota anggota badan semi militer lainnya.

Ø Berikut ini beberapa keputusan penting dalam sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945.
1.      Mengesahkan dan menetapkan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia yang telah dipersiapkan oleh Dokuritsu Junbi Coosakai (BPUPKI), yang kemudian dikenal dengan Undang-Undang Dasar 1945.
2.      Memilih Ir. Soekarno sebagai presiden dan Drs. Mohammad Hatta sebagai wakil
presiden. Pemilihan presiden dan wakil presiden dilakukan secara aklamasi atas usul dari Otto Iskandardinata.
3.      Membentuk sebuah Komite Nasional untuk membantu presiden selama Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) belum terbentuk.

Ø Pada hari berikutnya, tanggal 19 Agustus 1945 PPKI melanjutkan sidangnya dan berhasil
memutuskan beberapa hal berikut.
1.      Pembagian wilayah, terdiri atas 8
provinsi.
a.      Jawa Barat, gubernurnya Sutarjo Kartohadikusumo
b.      Jawa Tengah, gubernurnya R. Panji Suroso
c.      Jawa Timur, gubernurnya R.A. Suryo
d.       Borneo (Kalimantan), gubernurnya Ir. Pangeran Muhammad Noor
e.      Sulawesi, gubernurnya Dr. G.S.S.J. Sam Ratulangi
f.       Maluku, gubernurnya Mr. J. Latuharhary
g.      Sunda Kecil (Nusa Tenggara), gubernurnya Mr. I. Gusti Ktut Pudja
h.     Sumatra, gubernurnya Mr. Teuku Mohammad Hassan
2.      Membentuk Komite Nasional
(Daerah).
3.      Menetapkan 12 departemen dengan menterinya yang mengepalai departemen dan 4 menteri negara. Berikut ini 12 departemen tersebut.
a.      Departemen Dalam Negeri dikepalai R.A.A. Wiranata Kusumah
b.      Departemen Luar Negeri dikepalai Mr. Ahmad Subardjo
c.      Departemen Kehakiman dikepalai Prof. Dr. Mr. Supomo
d.      Departemen Keuangan dikepalai Mr. A.A Maramis
e.      Departemen Kemakmuran dikepalai Surachman Cokroadisurjo
f.       Departemen Kesehatan dikepalai Dr. Buntaran Martoatmojo
g.      Departemen Pengajaran, Pendidikan, dan Kebudayaan dikepalai Ki Hajar Dewantara
h.     Departemen Sosial dikepalai Iwa Kusumasumantri
i.       Departemen Pertahanan dikepalai Supriyadi
j.       Departemen Perhubungan dikepalai Abikusno Tjokrosuyoso
k.     Departemen Pekerjaan Umum dikepalai Abikusno Tjokrosuyoso
l.       Departemen Penerangan dikepalai Mr. Amir Syarifudin
·        Sedangkan 4 menteri negara yaitu:
1.      Menteri negara Wachid Hasyim
2.       Menteri negara M. Amir
3.      Menteri negara R. Otto Iskandardinata
4.      Menteri negara R.M Sartono
·        Di samping itu diangkat pula beberapa pejabat tinggi Negara yaitu:
1.      Ketua Mahkamah Agung, Dr. Mr. Kusumaatmaja
2.      Jaksa Agung, Mr. Gatot Tarunamihardja
3.      Sekretaris negara, Mr. A.G. Pringgodigdo
4.       Juru bicara negara, Soekarjo Wirjopranoto

Ø Sidang PPKI yang ketiga tanggal 22 Agustus 1945 memutuskan:
1.      Pembentukan Komite Nasional
2.      Membentuk Partai Nasional Indonesia
3.      Pembentukan Badan Keamanan rakyat