¨Hasil Sidang BPUPKI
§ Sidang
Pertama BPUPKI (29 Mei - 1 Juni 1945)
Setelah terbentuk BPUPKI segera mengadakan persidangan.Masa persidangan
pertama BPUPKI dimulai pada tanggal 29 Mei 1945 sampai dengan 1 Juni 1945.Pada
masa persidangan ini, BPUPKI membahas rumusan dasar negara untuk Indonesia
merdeka. Pada persidangan dikemukakan berbagai pendapat tentang dasar negara
yang akan dipakai Indonesia merdeka. Pendapat tersebut disampaikan oleh Mr.
Mohammad Yamin, Mr. Supomo, dan Ir. Sukarno.
Ø Mr. Mohammad Yamin
Mr. Mohammad Yamin menyatakan pemikirannya tentang
dasar negara Indonesia merdeka dihadapan sidang BPUPKI pada tanggal 29 Mei
1945. Pemikirannya diberi judul ”Asas dan Dasar Negara Kebangsaan Republik
Indonesia”. Mr. Mohammad Yamin mengusulkan dasar
negara Indonesia merdeka yang intinya sebagai berikut:
1.
peri kebangsaan;
2.
peri kemanusiaan;
3.
peri ketuhanan;
4.
peri kerakyatan;
5.
kesejahteraan rakyat.
Ø Mr. Supomo
Mr. Supomo mendapat giliran mengemukakan pemikirannya
di hadapan sidang BPUPKI pada tanggal 31 Mei 1945.Pemikirannya berupa
penjelasan tentang masalah-masalah yang berhubungan dengan dasar negara
Indonesia merdeka. Negara yang akan dibentuk hendaklah negara integralistik
yang berdasarkan pada hal-hal berikut ini:
1.
persatuan;
2.
kekeluargaan;
3.
keseimbangan lahir dan batin;
4.
musyawarah;
5.
keadilan sosial.
Ø Ir. Sukarno
Pada tanggal 1 Juni 1945 Ir. Sukarno mendapat
kesempatan untuk mengemukakan dasar negara Indonesia merdeka. Pemikirannya
terdiri atas lima asas berikut ini:
1.
kebangsaan Indonesia;
2.
internasionalisme atau perikemanusiaan;
3.
mufakat atau demokrasi;
4.
kesejahteraan sosial;
5.
Ketuhanan Yang Maha Esa.
Hasil:
Dasar Negara Indonesia yaitu, Pancasila
Kelima asas tersebut diberinya nama Pancasila sesuai
saran teman yang ahli bahasa. Untuk selanjutnya, tanggal 1 Juni kita peringati
sebagai hari Lahir Istilah Pancasila.
§ Sidang
Kedua BPUPKI (10 Juli - 17 Juli 1945)
Pada : 10-17 Juli 1945, dan dibahas
kembali secara resmi dalam rapat pleno tanggal 10 dan 14 Juli 1945. Rumusan
yang diterima oleh rapat pleno BPUPKI tanggal 14 Juli 1945 hanya sedikit
berbeda dengan rumusan Piagam Jakarta yaitu dengan menghilangkan kata “serta”
dalam sub anak kalimat terakhir.
Latar belakang :
1.
Penetapan Bentuk Negara
dan Penyusunan Hukum Dasar Negara.
2.
Permintaan Kepada
Pemerintah Jepang untuk
selekas-lekasnyamengesahkan Hukum Dasar.
3.
Meminta kepada Pemerintah
Jepang agar diadakan Badan Persiapanselekas mungkin yang tugasnya
menyelenggarakan Negara IndonesiaMerdeka di atas hukum Dasar yang telah
disusun.
4.
Tentang pembentukan
Tentara Kebangsaan dan Tentang Keuangan
Dalam sidang ini dibentuk panitia kecil yang terdiri dari
9 orang dan popular disebut dengan “panitia sembilan” yang anggotanya adalah
sebagai berikut:
1.
Ir. Soekarno
2.
Wachid Hasyim
3.
Mr. Muh. Yami
4.
Mr. Maramis Drs.
Moh. Hatta
5.
Mr. Soebarjo
6.
Kyai Abdul Kahar
Muzakir
7.
Abikoesmo
Tjokrosoejoso
8.
Haji Agus Salim
Dalam rapat ini
dibentuk :
1.
Panitia Perancang Undang-Undang Dasar beranggotakan 19 orang dengan ketua Ir. Soekarno
2.
Panitia Pembelaan Tanah Air dengan ketua Abikoesno Tjokrosoejoso
3.
Panitia Ekonomi dan Keuangan diketuai Mohamad Hatta.
Kejadian penting :
a.
Pada tanggal 11
Juli 1945 Panitia Perancang UUD membentuk lagi panitia kecil beranggotakan 7
orang yaitu:
1.
Prof. Dr. Mr.
Soepomo (ketua merangkap anggota)
2.
Mr. Wongsonegoro
3.
Mr. Achmad
Soebardjo
4.
Mr. A.A. Maramis
5.
Mr. R.P. Singgih
6.
H. Agus Salim
7.
Dr. Soekiman
b.
Pada tanggal 13
Juli 1945 Panitia Perancang UUD mengadakan sidang untuk membahas hasil kerja
panitia kecil perancang UUD tersebut.
c.
Pada tanggal 14
Juli 1945, rapat pleno BPUPKI menerima laporan Panitia Perancang UUD yang
dibacakan oleh Ir. Soekarno. Dalam laporan tersebut tercantum tiga masalah
pokok yaitu:
1.
pernyataan
Indonesia
2.
pembukaan UUD
3.
batang tubuh UUD
Perumusan Dasar Negara Indonesia untuk
merumuskan UUD diawali dengan pembahasan mengenai dasar negara Indonesia
Merdeka.
1. Rumusan Mr. Muh.
Yamin
Tokoh yang pertama kali mendapatkan kesempatan untuk penyampaian rumusan Dasar Negara Indonesia Merdeka adalah Mr Muh . Yamin mengemukakan lima” Ajas Dasar Negara Republik Indonesia ”sebagai berikut :
Tokoh yang pertama kali mendapatkan kesempatan untuk penyampaian rumusan Dasar Negara Indonesia Merdeka adalah Mr Muh . Yamin mengemukakan lima” Ajas Dasar Negara Republik Indonesia ”sebagai berikut :
a. Peri kebangsaan
b. Peri kemusiaan
c. Peri ke-Tuhanan
d. Peri Kerakyataan
e. Kesejahteraan rakyat
2. Rumusan prof. Dr .Mr.
Soepomo
Pada tanggal 31 mei 1945 Prof. Dr.Mr Soepomo mengajukan Dasar Negara Indonesia Merdeka yaitu sebagai berikut :
Pada tanggal 31 mei 1945 Prof. Dr.Mr Soepomo mengajukan Dasar Negara Indonesia Merdeka yaitu sebagai berikut :
a. Persatuan
b. Kekeluargaan
c. Keseimbangan
d. Musyawarah
e. Keadilan social
3. Rumusan Ir. Soekarno
Selanjutnya ,sidang memilih nama pancasila
sebagai nama dasar Negara. Lima dasar negara yang diusulkan oleh
Ir Soekarno adalah sebagai berikut:
a. Kebangsaan Indonesia
b. Internasionalisme atau Perikemanusiaan
c. Mufakat atau demokrasi
d. Kesejahteraan social
e. Ketuhanan Yang Maha Esa
Hasil :
1)
Dengan pemungutan
suara, akhirnya ditentukan wilayah Indonesia merdeka yakni : wilayah Hindia
Belanda dahulu, ditambah dengan Malaya, Borneo Utara, Papua, Timor-Portugis,
dan pulau-pulau sekitarnya.
2)
Konsep proklamasi
kemerdekaan rencananya akan disusun dengan mengambil tiga alenia pertama Piagam Jakarta.
3)
Sedangkan konsep
Undang-Undang Dasar hampir seluruhnya diambil dari alinea keempat Piagam
Jakarta.
ü
Rumusan kalimat
“… dengan berdasar kepada: ke-Tuhanan, dengan kewajiban
menjalankan syari'at Islam bagi pemeluk-pemeluknya, menurut dasar kemanusiaan
yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, dan kerakyatan yang dipimpin oleh
hikmat-kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, dengan mewujudkan suatu
keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.”
ü Rumusan dengan penomoran
I.
Ketuhanan dengan
kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-
pemeluknya
II.
Menurut dasar
kemanusiaan yang adil dan beradab
III.
Persatuan
Indonesia
IV.
Dan kerakyatan
yang dipimpin oleh hikmat-kebijaksanaan dalam
permusyawaratan perwakilan
V.
Dengan mewujudkan
keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
4)
Setelah tenggelam
dalam proses penjajahan yang berkepanjangan, istilah Pancasiladiangkat lagi
oleh Bung Karno dalam uraian pidatonya tanggal 1 Juni 1945 di mukasidang Badan
Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI)atau Dokuritzu
Zyumbi Tyoosakai sebagai bahan dalam merumuskan Dasar NegaraIndonesia Merdeka,
sehingga sering timbul anggapan bahwa tanggal 1 Junidipandang sebagai lahirnya
Pancasila.
- PERBEDAAN SIDANG
BPUPKI I & SIDANG BPUPKI II
No
|
Sidang
BPUPKI I
|
Sidang
BPUPKI II
|
|
1.
|
Pelaksanaan
|
Sidang
BPUPKI I dilaksanakan pada tanggal 29 Mei 1945 – 1 Juni 1945
|
Sidang
BPUPKI II dilaksanakan pada tanggal 10 sampai dengan 16 Juli 1945
|
2.
|
Ketua
|
Radjiman Wedyodiningrat
|
Ir.
Soekarno
|
3.
|
Masalah
yang dibahas
|
Dasar Negara:
·
Pada tanggal 29 Mei 1994, Mr. Muhammad Yamin dalam pidato
singkatnya mengemukakan lima asas yaitu:
1.
Peri kebangsaan
2. Peri kemanusiaan
3. Peri ke Tuhanan
4. Peri kerakyatan
5. Kesejahteraan rakyat
·
Pada tanggal 31 Mei 1945, Prof. Dr. Mr. Soepomo
mengusulkan lima asas yaitu:
1. Persatuan
2. Keseimbangan
lahir dan batin
3.
Kekeluargaan
4. Keadilan rakyat
5. Musyawarah
·
Pada tanggal 1 Juni 1945, Soekarno mengusulkan lima asas
pula yang disebut Pancasila yaitu:
a.
nasionalisme dan
kebangsaan Indonesia
b.
internasionalisme
dan peri kemanusiaan
c.
mufakat atau
demokrasi
d.
kesejahteraan social
e.
Ketuhanan yang Maha Esa
|
Rancangan
UUD:
Husein
Jayadiningrat dan Mr. Muh. Yamin, maka panitia perancang Undang-undang dasar
dibentuk panitia kecil dengan susuna sebagai berikut:
·
Panitia Kecil Declaration of Rights, dengan susunan
anggota Mr. Achmad Subardjo (ketua), Parada Harapah, dan Mr. Sukirman
Wityosanjoyo
·
Panitia Kecil Perancang Undang-undang Dasar dengan susunan
Mr. Soepomo (ketua), Mr. Achmad Subardjo, KPRT Wongsonegoro, Mr. A.A Maramis,
Mr. R.P. Singgih, K.H. Agus Salim, Dr. Sukirman Wiryosanjoyo.
·
Untuk preambul tidak dibentuk panitia sembilan
tanggal 22 juni 1945 telah diterima.
|
4.
|
Hasil
Sidang
|
Dasar
Negara Pancasila diambil dari piagam Jakarta:
Tapi
pada sila pertama diubah menjadi:
“Ketuhanan
Yang Maha Esa”
Mengingat
Negara Indonesia adalah Negara yang beragama majemuk.
|
Rancangan
UUD:
·
Pernyataan indonesia merdeka
·
Pembukaan UUD
·
UUD (batang tubuh )
|
- ORGANISASI SEMI MILITER
·
Keibodan ( Barisan Pembantu Polisi )
Keibodan merupakan
Organisasi Semi Militer yang dibentuk pada tanggal 29 April 1943. Anggotanya
terdiri atas para pemuda usia 23 – 25 Tahun. Tugan Keibodan adalah sebagai
pembantu Polisi Dalam yang bertugas antara lain , Menjaga Lalu Lintas ,
Pengamanan Desa , Sebagai Mata – Mata , dan lain-lain. Jadi Keibodan ini selain
untuk memperkuat kewaspadaan dan disiplin masyarakat juga untuk Politik Pecah
Belah.Keibodan mendapat pengawasan ketat dari tentara Jepang karena untuk
menghindari pengaruh dari kaum Nasionalis dalam badan ini. Di seluruh Tanah Air
sudah dibentuk Keibodan walaupun namanya berbeda , antara lain di Sumatera
disebut Bogodan , sedangkan di Kalimantan disebut Borneo Konen Hokukudan.
·
Fujinkai ( Barisan Wanita )
Fujinkai dibentuk pada
bulan Agustus 1943.Anggotanya terdiri atas wanita yang berumur 15 tahun keatas.
Tugas Fujinkai adalah ikut memperkuat pertahanan dengan cara mengumpulkan Dana
Wajib berupa Perhiasan , Hewan Ternak , dan Bahan Makanan untuk Kepentingan
Perang.
·
Syuisyintai ( Barisan Pelopor )
Syuisyintai diresmikan pada
tanggal 25 September 1944. Syuisyintai ini dipimpin oleh Ir. Soekarno yang
dibantu oleh Oto Iskandardinata , R.P. Suroso , dan Dr. Buntaran Martoatmojo. Barisan
Pelopor memiliki kekuatan satu Batalyon di tiap Kota atau Kabupaten, Menyiapkan
pemuda – pemuda dewasa untuk gerakan perlawanan rakyat.Latihan – latihannya
ditekankan pada semangat kemiliteran.
·
Jawa Hokokai ( Perhimpunan Kebaktian Rakyat Jawa )
Jawa Hokokai diresmikan
pada tanggal 1 Maret 1944.Jawa Hokokai merupakan Organisasi resmi pemerintah
dan langsung di bawah pengawasan pejabat Jepang. Pimpinan tertinggi dipegang
oleh Guneseikan ( Kepala / Pemerintahan Militer yang dijabat Kepala Staf Tentara).
Keanggotaan Jawa Hokokai
adalah para pemuda yang berusia minimal 14 Tahun. Tugas Jawa Hokokai adalah
mengerakkan rakyat guna mengumpulkan Pajak , Upeti , dan hasil Pertanian
Rakyat.
- ORGANISASI MILITER
·
Heiho ( Pembantu Prajurit Jepang )
Heiho merupakan Organisasi
Militer resmi yang dibentuk pada bulan april 1945. Anggotanya adalah para
pemuda yang berusia 18 – 25 Tahun. Heiho merupakan barisan pembantu kesatuan
angkatan perang dan dimasukkan sebagai bagian dari peperangan misalnya memindahkan
senjata dan peluru dari gudang ke atas truk, serta pemeliharaan senjata lain –
lain. Sampai berakhirnya masa pendudukan Jepang jumlah anggota Heiho mencapai
42.000 orang. Prajurit Heiho juga dikirim ke Luar Negeri untuk menghadapi
pasukan Sekutu antara lain ke Malaya ( Malaysia ). Birma ( Myanmar ), dan
Kepulauan Solomon.
·
PETA ( Pembela Tanah Air )
PETA dibentuk pada tanggal
3 Oktober 1944 atas usul Gotot Mangkupraja kepada Letjend. Kumakici Harada (
Panglima Tentara Ke - 16). PETA di Sumatera dikenal dengan Gyugun.
Pembentukan PETA ini
berbeda dengan organisasi lain bentukan Jepang. Anggota PETA terdiri atas orang
Indonesia yang mendapat pendidikan Militer Jepang.PETA bertugas mempertahankan
Tanah Air Indonesia.PETA merupakan tentara garis kedua.Di Jawa dibentuk 50
Batalion PETA. Jabatan Komando Batalion dipegang oleh orang indonesia tetapi
setiap Komandan ada Pelatih dan Penasihat Jepang. Tokoh – Tokoh PETA yang
terkenal antara lain Supriyadi, Jenderal Sudirman, Jenderal Gatot Subroto, dan
Jenderal Ahmad Yani.
Pergerakan massa rakyat
dalam Organisasi – Organisasi diatas telah mendorong rakyat memiliki
keberanian, sikap mental untuk menentang penjajahan, pemahaman terhadap
Kemerdekaan maupun sikap mental yang mengarah pada terbentuknya Nasionalisme.
·
PUTERA
( Pusat Tenaga Rakyat )
Pusat Tenaga Rakyat atau Putera
adalah organisasi yang dibentuk pemerintah Jepang di Indonesia pada 16 April1943 dan dipimpin oleh Empat Serangkai, yaitu Soekarno, Hatta, Ki Hajar
Dewantoro dan
Kyai Haji Mas Mansyur. Tujuan Putera adalah untuk membujuk kaum
Nasionalis dan intelektual untuk mengabdikan pikiran dan tenaganya demi untuk
kepentingan perang melawan Sekutu dan diharapkan dengan adanya pemimpin orang
Indonesia, maka rakyat akan mendukung penuh kegiatan ini. Dalam tempo singkat
Putera dapat berkembang sampai ke daerah dengan anggotanya adalah kumpulan
organisasi profesi seperti, Persatuan Guru Indonesia, perkumpulan pegawai pos,
radio dan telegraf, perkumpulan Istri Indonesia, Barisan Banteng dan Badan
Perantara Pelajar Indonesia serta Ikatan Sport Indonesia.
Propaganda Tiga A yang disebarluaskan oleh Jepang untuk
mencari dukungan rakyat Indonesia ternyata tidak membuahkan hasil memuaskan,
karena rakyat justru merasakan tindakan tentara Jepang yang kejam seperti dalam
kerja paksa romusha.
Oleh sebab itu pemerintah Jepang berupaya
mencari dukungan dari para pimpinan rakyat Indonesia dengan cara membebaskan
tokoh-tokoh pergerakan nasional antara lain Soekarno, Hatta dan Syahrir serta merangkul mereka dalam bentuk
kerjasama. Para pemimpin bangsa Indonesia merasa bahwa satu-satunya cara
menghadapi kekejaman militer Jepang adalah dengan bersikap kooperatif. Hal ini
semata untuk tetap berusaha mempertahankan kemerdekaan secara tidak
langsung.Berdasarkan pertimbangan tersebut, maka mereka sepakat bekerjasama
dengan pemerintah militer Jepang dengan pertimbangan lebih menguntungkan dari
pada melawan.Hal ini didukung oleh propaganda Jepang untuk tidak menghalangi
kemerdekan Indonesia.Maka setelah terjadi kesepakatan, dibentuklah organisasi
baru bernama Putera (Pusat Tenaga Rakyat).
Keberadaan Putera merupakan organisasi resmi
pemerintah yang disebarluaskan melalui surat kabar dan radio, sehingga
menjangkau sampai ke desa, namun tidak mendapatkan bantuan dana operasional.
Meskipun kegiatannya terbatas, para pemimpin Putera memanfaatkan media massa
yang disediakan untuk mengikuti dan mengamati situasi dunia luar serta
berkomunikasi dengan rakyat.
Karena Putera tidak menguntungkan Jepang,
Putera hanya bertahan selama setahun, lalu dibubarkan dan diganti dengan Jawa Hokokai.
·
Seinendan ( Barisan Pelopor )
Seinendan merupakan organisasi semi militer
yang di bentuk secara resmi tanggal 29 April 1943. Anggotanya terdiri atas
pemuda usia 14 – 22 Tahun. Mereka dilatih militer untuk mempertahankandiri
maupun penyerangan.
Tujuan pembentukan
Sainendan yang sebenarnya adalah agar Jepang memperoleh tenaga cadangan untuk
memperkuat pasukannya dalam perang Asia Pasifik.
¨Hasil Sidang PPKI
Setelah
pelaksanaan proklamasi kemerdekaan tanggal 17 Agustus 1945, maka para pejuang
bangsa Indonesia mulai menata kehidupan berbangsa dan bernegara dengan menyusun
alat kelengkapan Negara. Usaha menyusun alat kelengkapan Negara antara lain
dilakukan melalui :
A.
Sidang
PPKI yang I, tanggal 18 Agustus 1945, keesokan harinya
setelah proklamasi dengan keputusan :
1.
Mengesahkan UUD 1945
2.
Memilih presiden dan
wakil presiden
3.
Untuk sementara waktu tugas presiden akan
dibantu oleh Komite Nasional.
B.
Sidang PPKI yang kedua,
tanggal 19 Agustus 1945 ,dengan keputusan :
1.
menetapkan 12 kementrian
2.
membagi wilayah RI
menjadi 8 propinsi yang dikepalai oleh Gubernur.
C.
Sidang PPKI yang ketiga,
tanggal 22 Agustus 1945, dengan keputusan :
1.
membentuk Komite Nasional
Indonesia yang akan berfungsi sebagai Dewan Perwakilan Rakyat yang berkedudukan
di Jakarta, dengan ketuanya Mr. Kasman Singodimejo.
2.
Membentuk Partai Nasional
Indonesia, yang ditetapkan sebagai satu satunya partai di Indonesia, namun hal
ini menimbulkan reaksi keras dari berbagai kalangan yang menghendaki agar
masyarakat diberi kebebasan untuk mendirikan partai politik, hal ini mendorong
keluarnya maklumat pemerintah tanggal 3 Nopember 1945 no X yang berisi tentang
pembentukan partai partai politik.
3.
Membentuk Badan Keamanan
Rakyat, yang beranggotakan para pemuda bekas HEIHO, PETA dan KNIL, dan anggota
anggota badan semi militer lainnya.
Ø Berikut
ini beberapa keputusan penting dalam sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945.
1.
Mengesahkan dan
menetapkan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia yang telah dipersiapkan oleh
Dokuritsu Junbi Coosakai (BPUPKI), yang kemudian dikenal dengan Undang-Undang
Dasar 1945.
2.
Memilih Ir. Soekarno
sebagai presiden dan Drs. Mohammad Hatta sebagai wakil
presiden. Pemilihan presiden dan wakil presiden dilakukan secara aklamasi atas usul dari Otto Iskandardinata.
presiden. Pemilihan presiden dan wakil presiden dilakukan secara aklamasi atas usul dari Otto Iskandardinata.
3.
Membentuk sebuah Komite
Nasional untuk membantu presiden selama Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR)
dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) belum terbentuk.
Ø Pada
hari berikutnya, tanggal 19 Agustus 1945 PPKI melanjutkan sidangnya dan
berhasil
memutuskan beberapa hal berikut.
memutuskan beberapa hal berikut.
1.
Pembagian wilayah,
terdiri atas 8
provinsi.
provinsi.
a.
Jawa Barat, gubernurnya
Sutarjo Kartohadikusumo
b.
Jawa Tengah, gubernurnya
R. Panji Suroso
c.
Jawa Timur, gubernurnya
R.A. Suryo
d.
Borneo (Kalimantan), gubernurnya Ir. Pangeran
Muhammad Noor
e.
Sulawesi, gubernurnya Dr.
G.S.S.J. Sam Ratulangi
f.
Maluku, gubernurnya Mr.
J. Latuharhary
g.
Sunda Kecil (Nusa
Tenggara), gubernurnya Mr. I. Gusti Ktut Pudja
h.
Sumatra, gubernurnya Mr.
Teuku Mohammad Hassan
2.
Membentuk Komite Nasional
(Daerah).
(Daerah).
3.
Menetapkan 12 departemen
dengan menterinya yang mengepalai departemen dan 4 menteri negara. Berikut ini
12 departemen tersebut.
a.
Departemen Dalam Negeri
dikepalai R.A.A. Wiranata Kusumah
b.
Departemen Luar Negeri
dikepalai Mr. Ahmad Subardjo
c.
Departemen Kehakiman
dikepalai Prof. Dr. Mr. Supomo
d.
Departemen Keuangan
dikepalai Mr. A.A Maramis
e.
Departemen Kemakmuran dikepalai
Surachman Cokroadisurjo
f.
Departemen Kesehatan
dikepalai Dr. Buntaran Martoatmojo
g.
Departemen Pengajaran,
Pendidikan, dan Kebudayaan dikepalai Ki Hajar Dewantara
h.
Departemen Sosial
dikepalai Iwa Kusumasumantri
i.
Departemen Pertahanan
dikepalai Supriyadi
j.
Departemen Perhubungan
dikepalai Abikusno Tjokrosuyoso
k.
Departemen Pekerjaan Umum
dikepalai Abikusno Tjokrosuyoso
l.
Departemen Penerangan
dikepalai Mr. Amir Syarifudin
·
Sedangkan 4 menteri
negara yaitu:
1.
Menteri negara Wachid
Hasyim
2.
Menteri negara M. Amir
3.
Menteri negara R. Otto
Iskandardinata
4.
Menteri negara R.M
Sartono
·
Di samping itu diangkat
pula beberapa pejabat tinggi Negara yaitu:
1.
Ketua Mahkamah Agung, Dr.
Mr. Kusumaatmaja
2.
Jaksa Agung, Mr. Gatot
Tarunamihardja
3.
Sekretaris negara, Mr.
A.G. Pringgodigdo
4.
Juru bicara negara, Soekarjo Wirjopranoto
Ø Sidang
PPKI yang ketiga tanggal 22 Agustus 1945 memutuskan:
1.
Pembentukan Komite
Nasional
2.
Membentuk Partai Nasional
Indonesia
3.
Pembentukan Badan
Keamanan rakyat